Monday, February 16, 2009

Koruptor dan Fatwa Ulama

Korupsi adalah manifestasi dari kejahatan kemanusiaan. Para koruptor seharusnya memiliki status yang sama dengan para penjahat kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak manusia. Hal ini seharusnya menjadi pemikiran para orang-orang yang mengatas namakan para penerus risalah Tuhan untuk memberikan fatwa-fatwanya yang lebih berguna bagi masa depan umat. Janganlah para pegiat moral ini, yang menjadi anutan umat, hanya bermain fatwa pada hal-hal yang dampaknya dirasakan tidak signifikan dalam kehidupan umat manusia. Buatlah fatwa-fatwa yang keras kepada para penjahat kemanusiaan seperti para koruptor, pembalak liar, para pengusaha yang pabriknya mencemari lingkungan, pengusaha yang tidak memberikan hak-hak kepada karyawannya, dll, yang jelas-jelas merugikan banyak pihak. Jadilah para penerus risalah Tuhan yang berpihak kepada kepentingan umat manusia, terutama bagi umat yang tertindas, seperti keberpihakan para Nabi dan Rosul kepada umat-umat terdahulu. (msh)

No comments: