Monday, May 18, 2009

Strategic Architecture

Arsitektur Strategik

Kondisi yang selalu berubah dan tantangan demi tantangan yang silih berganti menghampiri perusahaan yang harus kita kelola, sehingga membutuhkan perencanaan strategik yang jitu dan implementasi yang tepat pula. Oleh karenannya, dalam pembuatan strategi yang dibikin, kita harus melakukan tahapan-tahapan sebagaimana berikut:

Pertama, Analisa Lingkungan.

Ketika pertama kali kita mau membuat strategi, sebagai pengelola perusahaan, kita dituntut untuk mampu menilai kemampuan dari perusahaan yang kita kelola. Banyak hal yang bisa kita nilai, sebagai contoh terkait dengan kemampuan SDM yang kita miliki, kemampuan operasional perusahaan terkait dengan kemampuan fasilitas mesin yang kita miliki, kemampuan perusahaan untuk membuat produk, kemampuan perusahaan dibidang financial dan masih ada banyak hal yang harus kita ukur dari kemampuan perusahaan yang kita kelola. Hal ini sering kita sebut dengan istilah self assessment. Dari sini, kita juga dituntut untuk menilai sejauh mana kemampuan perusahaan tersebut mempengaruhi lingkungan eksternal yang mengeliling organisasi ini, dan sejauh mana juga lingkungan eksternal tersebut mampu mempengaruhi perusahaan yang kita kelola.

Lingkungan eksternal disini, sebenarnya dapat kita pecah kedalam dua kategori yakni Lingkungan Eksternal Makro dan Lingkungan Eksternal Mikro. Secara sederhana, pembeda dari kedua lingkungan ini adalah, sejauh mana keterkaitan permasalahan eksternal tadi mempengaruhi kemampuan perusahaan yang kita kelola, apabila pola keterkaitannya secara langsung, maka bisa kita kategorikan lingkungan mikro, sebagai contoh adalah pelanggan, pemasok, pesaing, produk substitusi, dan lain sebagainya yang sejenis. Sedangkan untuk lingkungan eksternal makro dapat kita ambil contoh adalah kondisi luar perusahaan seperti “Ipoleksosbudhankam” yakni Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Atau bisa juga permasalahan-permasalahan lainnya, yang keterkaitannya dengan perusahaan kita tidak secara langsung.

Menurut Porter, dalam melakukan analisa, sebenarnya kita bisa melihat beberapa hal berikut ini, untuk menilai kemampuan dan posisi dari perusahaan yang sedang kita kelola, diantaranya adalah:

  1. Daya tawar dari konsumen kita.

    Semakin unik produk yang kita buat, semakin butuh konsumen dengan produk kita dan tidak adanya pilihan produk lain, selain produk buatan kita, maka jelas bahwa daya tawar kita dihadapan konsumen adalah tinggi. Begitu juga sebaliknya. Untuk memenangkan persaingan, idealnya kita memiliki daya tawar yang besar dihadapan konsumen kita.

  2. Daya tawar dari pemasok kita.

    Semakin banyak pemasok, semakin mudah kita mendapatkan material / mesin / sparepart yang kita butuhkan untuk menunjang aktivitas produksi perusahaan kita, maka perusahaan kita memiliki daya tawar yang besar dihadapan pemasok-pemasok perusahaan. Kondisi seperti inilah yang seharusnya bisa kita ciptakan untuk menunjang kemampuan perusahaan yang kita kelola untuk mampu memenangkan persaingan.

  3. Produk pengganti.

    Harapan kita, sebagai produsen apakah produk maupun jasa yang kita hasilkan tidak ada yang bisa menggantikan atau digantikan oleh produk/jasa lainnya baik yang sejenis maupun berbeda, sehingga produk/jasa yang kita buat benar-benar merupakan unik yang dicari oleh pelanggan-pelanggan kita.

  4. Halangan untuk memasuki industri.

    Hal ini biasa terjadi apabila industri yang kita tekuni tergolong jenis industri monopoli atau monopsoni. Halangan untuk memasuki industri yang kita geluti bisa berasal dari regulasi yang dibuat oleh pemerintah atau asosiasi dari jenis industri itu sendiri. Ada banyak hal yang bisa di lakukan oleh kita untuk melakukan penahanan masuknya industri baru di bidang yang kita lakukan, semisal dengan melakukan strategi penanganan material industri atau bahkan penanganan masalah pemasaran produk, sehingga industri yang baru mau masuk harus berpikir-pikir ulang untuk memasukinya.

  5. Persaingan sesama industri sejenis.

    Persaingan sesama industri sejenis inilah yang seharusnya kita hindari, daripada melakukan persaingan sesama, lebih baik melakukan aliansi strategis untuk mengembangkan usaha sejenis. Sehingga kedepannya, energi yang diperlukan oleh perusahaan bisa dikatakan lebih sedikit. Namun hal ini juga harus disesuaikan dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah, apakah hal ini diperbolehkan atau sebaliknya. Karena perlu dicermati, bahwa dengan dibentuknya aliansi-aliansi tersebut, akan menyuburkan adanya bentuk kartel dalam industri atau bahkan yang lebih mengerikan adalah monopoli.

Kedua, Menentukan dan Menetapkan Arah Perusahaan.

Pada tahapan ini, organisasi perlu membentuk Visi dan Misi yang ingin dicapai oleh perusahaan. Visi dan misi ini merupakan tujuan dari didirikannya perusahaan, oleh karenanya tujuan dari organisasi harus merefleksikan target yang akan dicapai oleh organisasi tersebut dalam rentang waktu tertentu.

Ketiga, Formulasi Strategik.

Merupakan proses untuk merancang, menyeleksi dan memilih strategi yang lebih tepat untuk diterapkan dari serangkaian strategi yang disusun guna mencapai tujuan organisasi.

Keempat, Implementasi Strategik.

Didalam implementasi strategik, aktivitas utamanya antara lain;

a. Merencanakan dan mengalokasi sumber daya.

b. Membangun struktur dan desain organisasi.

c. Mengelola perubahan strategik.

Kelima, Evaluasi Strategik.

Merupakan proses pemantauan dan pengevaluasian implementasi strategi yang sudah diformulasikan sebelumnya guna memastikan organisasi berada dijalur yang benar.

Ada tiga kriteria yang dapat digunakan antara lain:

  1. Kecocokan (suitability) dengan kondisi lingkungan yang ada.

  2. Kelayakan (feasibility) dengan artian bahwa strategi tersebut dapat diimplementasikan dengan sukses.

  3. Dapat diterima (acceptability) terkait dengan kinerja financial maupun non financial.



No comments: